RSS

Bermimpi Itu Memang Indah

Swakarya, kamar kost pojok 27 Januari 2012

 

Kata orang memulai sesuatu hal yang baru itu memang sangat sulit, butuh kemauan semangat pantang menyerah yang berlapis-lapis kaya kue lapis. Apalagi “sesuatu” yang akan kita kerjakan memang benar-benar dunia yang asing dan baru buat kita. Seperti halnya kita berpetualang di tengah hutan rimba yang masih perawan, kita harus meraba-raba segala sesuatu hal di dalamnya bahkan sering kita akan berjumpa dengan hewan liar yang siap menerkam dan mencabik-cabik kita –jadi horror gini ya-. Begitu pula halnya apa yang kita lakukan ketika kita mencoba memulai  masuk ke dalam dunia usaha, sebuah dunia yang cukup keras menurut saya, walaupun kelihatan mudah tapi sebenarnya tidak semua orang bisa menjalankan/merintis sebuah usaha.

Keinginan untuk mencoba membuat usaha sudah lama terfikirkan, banyak ide-ide yang menurut saya masih memiliki potensi besar namun belum banyak orang yang meliriknya kalaupun ada persainganya masih belum terlalu banyak. Pernah mendengar kata bijak, katanya sih sukses itu berawal dari mimpi, sejak saat itu saya benar-benar mencoba menjadi seorang pemimpi yang banyak bermimpi mengenai konsep usaha apa yang praktis tapi untungya selangit –semua orang juga mau bos-. Dengan imajinasi dan wawasan keilmuan yang dangkal berusaha merakayasa bentuk usaha apa yang sekiranya mampu saya jalankan mulai dari usaha kuliner, perikanan sampai usaha pakaian tidak luput dari khayalan saya. Yaa namanya juga pemimpi mimpi tinggal mimpi, berat rasanya untuk melangkahkan kaki untuk memulainya sekecil apapun itu.

Saat ini mungkin untuk pertama kalinya saya mencoba merealisasikan mimpi sebagai bentuk turunan dan langkah strategis yang sering saya khayalkan selama ini –sok yes banget- . Oiya sebelumnya saya pernah mencoba berdagang istilah kerennya reseller/ makelar lah, ada tetangga kontrakan yang menawarkan untuk menjualkan barang elektronik berbagai jenis ada itu berupa kamera, jam tangan, handphone sampai Pc tablet berawal dari sini ketertarikan dalam dunia usaha semakin membumbung. Bayangin aja tinggal duduk manis di kamar, colokin modem di laptop dagangan bisa habis dan keuntunganya cukup lumayan. berhubung dagangan saya sudah habis saya mencoba berfikir bagaimananya untuk membuat bentuk usaha produktif jangka panjang. Akhirnya setelah memilah dari banyaknya sampah-sampah dari otak saya, saya mencoba peruntungan untuk memproduksi pakaian. Kenapa ini saya pilih karena ada teman saya yang sudah memulai usaha ini dan prospek nya cukup lumayan di tambah lagi saya punya komunitas yang cukup potensial kalau ini lebih eksplor lagi dengan beberapa jaringan yang saya miliki. Tidak banyak yang bisa saya gambarkan soal percobaan usaha ini semoga saja tidak layu sebelum tumbuh.

Ada satu pertanyaan, kenapa tiba-tiba ada keinginan untuk membuat usaha? kalo ngomong soal kemampuan dan latar belakang keluarga sama sekali tidak ada darah untuk menjadi seorang usahawan. Mungkin pengaruh dari lingkungan, Lingkungan pertemanan saya banyak memberikan inspirasi entah itu dari senior atau teman sepermainan banyak dari mereka yang sudah mencoba membuat usaha dan akhirnya bisa berjalan. jaman sekarang untuk mencari pekerjaan cukup susah  orang cerdas dengan IPK tinggi pun masih banyak yang nganggur apalagi saya mahasiswa yang sudah cukup lama menyandang gelar mahasiswa tinggat akhir dengan IPK seadanya tentu akan lebih susah untuk mengambil bagaian dari kontestasi mencari pekerjan, tidak ada salahnya juga kan kalau kita berusaha keluar dari alur kehidupan konvensional kuliah-lulus-cari kerja kantoran mencoba belajar membuat usaha bisa menjadi peluang yang cukup menjanjikan.

 
Leave a comment

Posted by pada Januari 27, 2012 in umum

 

Carut Marut Parkir di Yogyakarta

Slogan “Yogya Berhati Nyaman” yang digadang-gadang sebagai simbol kota Yogyakarta yang nyaman, asri dan kondusif nampaknya patut dipertanyakan kembali. Bagaimana tidak? Sekarang, di setiap sudut jalan dan tempat di Kota Yogyakarta, masyarakat kota Yogyakarta atau pun para pelancong yang merindukan nyamannya kota ini harus mengernyitkan dahi, karena harus membayar retribusi parkir yang naik dua kali lipat dari biasanya. Sebuah harga yang mahal bagi beberapa kelompok masyarakat yang diidentikan dengan ‘Kota Pelajar’ ini. Masyarakat Yogyakarta yang dahulunya nyaman dengan istilah itu, kini terusik dengan mahalnya retribusi parkir di tempat umum yang harus mereka tanggung. Carut marut pengawasan dan manajemen perparkiran di Yogyakarta kemudian menjadi permasalahan yang cukup serius untuk di jadikan sebagai bahan evaluasi bagi otoritas berwenang.

Perda Parkir

Kenaikan tarif retribusi parkir di Yogyakarta ini bermula dengan disahkannya “Paket Perda Perpakiran” pada September 2009 lalu. Paket Perda Perpakiran ini meliputi Perda No 18 tahun 2009 tentang Penyelengaraan Perpakiran; Perda No 19 tahun 2009 tentang Retribusi Parkir di Jalan Umum dan Perda No 20 tahun 2009 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Dua alasan utama (raison d’ etre) dikeluarkannya “Tiga Serangkai” Perda ini: Pertama, untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas dan untuk menata sistem perpakiran yang berorientasi pada kenyamanan dan keamanan bagi pengunaan jasa parkir. Kedua, penyelenggaran perpakiran di kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan kota Yogyakarta (Konsideran Perda No 18 Tahun 2009).

Dalam konteks praktik parkir di tempat umum sebagaimana yang diatur oleh Perda ini, pengelolaannya diserahkan kepada petugas yang disebut dengan Juru Parkir. Juru Parkir ini harus mendapat surat tugas yang dikeluarkan oleh Walikota Yogyakarta atau pejabat yang ditunjuk (Dinas Perhubungan Kota) (Pasal 4 ayat 1, Perda No 18 tahun 2009).

Dalam melaksanakan tugasnya, Juru Parkir ini dilarang untuk mengalihkan tugas dan tanggung jawabnya pada pihak lain (Pasal 4 ayat 3). Namun, untuk membantu dan mempermudah kerja Juru Parkir ini, dapat dibantu oleh orang lain yang disebut dengan Pembantu Juru Parkir (Pasal 4 ayat 4).

Ada delapan kewajiban yang harus ditaati Juru Parkir tersebut dalam menjalankan tugasnya: a) menggunakan pakaian seragam, tanda pengenal serta perlengkapan lainnya yang ditetapkan Walikota atau pejabat yang ditunjuk; b) menjaga keamanan dan ketertiban tempat parkir, serta bertanggung jawab atas keamanan kendaraan beserta perlengkapannya; c) menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan lingkungan parkir; d) menyerahkan karcis parkir sebagai tanda bukti untuk setiap kali parkir pada saat memasuki lokasi parkir dan memungut retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku; e) menggunakan karcis parkir resmi yang diterbitkan Pemerintah Kota Yogyakarta yang disediakan untuk satu kali parkir dan tidak boleh digunakan lebih dari satu kali; f) menyetorkan hasil retribusi sesuai ketentuan yang berlaku; g) menata dengan tertib kendaraan yang diparkir, baik pada waktu datang maupun pergi, dan tidak lebih dari satu baris; h) melakukan pembinaan terhadap pembantu Juru Parkir (Pasal 5).

Realitas di Lapangan

Sekalipun telah diatur dengan tegas (das sollen), pada praktiknya (das sein) pengelolaan parkir di tempat umum ini ibarat langit dan bumi. Artinya, tidak ada kesesuaian antara fakta di lapangan dengan standar normatif sebagaimana yang telah diatur dalam Perda. Sehingga di titik inilah timbul permasalahan.

Permasalahan tersebut secara garis besar dapat kita bagi atas tiga hal: Pertama, pada aspek buruknya moralitas aparatur di lapangan; Kedua, pada aspek pengawasan. Pada aspek buruknya moralitas aparatus di lapangan, tidak terlalu sulit untuk kita temukan. Sudah menjadi rahasia umum di Yogyakarta, dimana pun tempatnya, para Juru Parkir sering tidak memberikan karcis parkir resmi sebagaimana kewajibannya. Jika pun memberikan, bentuknya berupa karcis parkir usang yang telah dipakai. Di samping itu, di beberapa tempat, terdapat pula Juru Parkir yang meminta bayaran yang melebihi biaya yang semestinya. Hal semacam ini di perburuk dengan keberadaan juru parkir liar yang beroperasi di tempat-tempat tertentu yang memungut tarif di atas ketentuan yang berlaku sesuai dengan perda yang ada.

Pada aspek pengawasan, meskipun Perda ini telah memberikan kewenangan yang cukup besar pada Walikota Yogyakarta atau pejabat yang ditunjuk (Dinas Perhubungan Kota) untuk mengawasi keberlanjutan Perda ini, baik untuk memberikan sanksi administratif maupun pidana (Pasal 28). Pada praktiknya, otoritas yang diberikan kepada Walikota atau pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab, seakan tumpul. Tidak banyak yang dapat kita amati, signifikansi peranan Walikota atau pejabat yang ditunjuk untuk mengawasi pelaksanaan atau pelanggaran terhadap Perda ini.

Dari kedua permasalahan tersebut, sebenarnya bukan permasalahan yang asing dalam perparkiran di Yogyakarta. Tanpa adanya Perda yang baru tersebut, kedua permasalahan itu telah lama muncul. Terlebih pada aspek pengawasan. Perda No 19 tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Jalan Umum sebagai landasan hukum yang lama, juga telah memberikan kewenangan yang sama kepada Walikota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan parkir di Yogyakarta. Namun dalam praktiknya, fungsi pengawasan ini juga tidak berjalan dengan optimal.

Berdasarkan hal tersebut, tidak salah apabila masyarakat Kota Yogyakarta kecewa dengan adanya “Paket  Perda Perpakiran” yang ada. Karena, keberadaan Perda ini tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat secara substantif. Penekanan pada aspek kenaikan retribusi parkir tidak berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan. Sehingga tidak salah warga Yogyakarta atau para pelancong yang menyinggahi kota ini mempunyai slogan tersendiri, “Yogya Bukan Lagi Kota yang Berhati Nyaman”.

 
Leave a comment

Posted by pada Januari 27, 2012 in umum

 

Fenomena Weak State Dalam Pengelolaan Parkiran

Setidaknya ada tiga wilayah yang menunjukkan bahwa fenomena weak state terjadi dalam pengelolaan parkiran, pertama, pemerintah kehilangan akses terhadap lahan yang didudiki para “tukang parkir” sebagai wilayah parkiran. Sebagaimana dijelaskan dimuka, bahwa pembukaan lahan parkiran awalnya hanya merupakan klaim-klaim sepihak dari orang atau sekelompok orang saja. Artinya, kepemilikan lahan parkiran tersebut tidak ada legalitas hukumnya sama sekali. Namun demikian, negara dalam hal ini Dinas Perhubungan, juga tidak mampu untuk mengambil begitu saja lahan yang telah diduduki tukang parkir tersebut.

Dulu, lahan parkiran itu dibuka oleh seseorang atau sekelompok orang begitu saja. Pak Daru, tukang parkir Malioboro, menggunakan istilah babat alas, yang kurang lebih bisa diartikan sebagai siapa yang menduduki pertama kali, dialah yang berhak memilikinya. Proses babat alas ini telah terjadi sekian tahun lamanya, sehingga telah mengakar hampir di seluruh kawasan parkiran di Yogyakarta. Akibtanya, jika pemerintah menghendaki lahan tersebut digunakan untuk sesuatu, maka lahan yang tidak ada legalitas hukumnya tersebut, pemerintah akan kesulitan. Karena disana telah hidup mengakar secara kuat kepemilikan lahan dengan klaim informal, bahkan negara juga tidak mampu mengontrol jual beli lahan yang ada disana.

Cerita Pak Daru cukup menarik, bahwa kepemilikan lahan parkiran tesebut bisa dijual belikan. Jual beli lahan ini juga jual beli informal, tidak ada legalitas hukum sebagaimana jual beli lahan pada umumnya. Misalnya, lahan parkiran yang dikerjakan Pak Daru adalah milik Pak Sigit Karsana. Sebenarnya, Pak Sigit dahulu juga membelinya dari orang lain dengan harga yang telah disepakati, tanpa melalui proses legalitas hukum. Misalnya, Si A dulu babat alas membuka lahan parkiran di depan Toko Maju Mundur. Karena Si A ini mempunyai hutang, maka dirinya menjual lahan tersebut ke Si B dengan harga 200 juta. Proses penjualan semacam ini juga hanya kesepakatan informal saja. Tidak melalui prosedur jual beli lahan pada umumnya.

Meski demikian, kini negara mulai mengatur pola kepemilikan lahan parkiran. Pak Narto, koordinator lapangan Forum Komunikasi Petugas Parkir Malioboro Ayyani, menjelaskan bahwa sekarang tidak ada lagi pembukaan lahan parkiran secara babat alas. Jika ada toko baru di pinggir jalan raya, yang berpotensi untuk menjadi lahan parkir, maka pemerintah akan men-tander-kan lahan tersebut. Misalnya, jika terdapat toko baru, yakni Toko Maju Terus di pinggi Jalan Kaliurang, maka proses tander akan ditawarkan ke berbagai paguyuban. Dimana di Yogyakarta ini telah banyak terdapat paguyuban petugas parkir. Hal ini menunjukkan, meski negara memiliki legalitas atas lahan, ternyata tidak mampu mengontrol lahan yang telah di babat alas oleh sekelompok orang.

Kedua, negara juga tidak mampu melaksanakan reguilasinya secara ketat, dalam hal ini tarif parkiran menjadi titik sudut yang bisa menunjukkan lemahnya institusi negara dalam pengelolaan parkiran. Dalam Perda No.19 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Bab VI Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, Pasal 8, daitur tentang bagaimana sebuah kawasan beserta berapan tarif parkiran yang ditetapkan. Namun, bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa tarif parkiran dilapangan telah banyak disalah gunakan. Tukang parkir memiliki kontrol lebih besar dalam menentukan tarif daripada pemerintah. Lagi-lagi ini bisa dibaca sebagai lemahnya institusi negara dalam menegakkan regulasinya.

Setidaknya ada sekitar empat variasi model penyimpangan ketentuan tarif parkiran yang sering dimainkan tukang parkir. 1)Parkiran liar jelas bisa seenaknya menentukan tarif, karena memang tidak ada karcis parkiran resmi keluaran pemda. Mereka bisa menggunakan kertas seenaknya, atau karton berisi angka-angka, atau bahkan tidak menggunakan apa-apa.2)Tarif parkir di karcis yang jelas-jelas tertulis Rp 500,00, namun  oleh tukang parkir digelembungkan menjadi Rp 1.000,00. Hal ini sangat mudah ditemukan dimana saja, di Malioboro, di Galeria, Ambarukmo bahkan di Shoping yang jelas terdapat plang pemda bertulis tarif parkir Rp 500,00, namun diberi stampel baru Rp.1000,00 oleh tukang parkirnya.  3)Tukang parkir menggunakan karcis yang sama secara berulang-ulang. Pengguna jasa parkiran bisa menemukan ini diseluruh parkiran Malioboro. Bahkan, Pak Daru, tukang parkir Malioboro mengakui hal ini, tegasnya lagi, paguyuban memang tidak melarang hal tesebut. 4)Parkiran yang biasanya bertarif Rp 500,00, namun jika pengguna parkir membayar dengan uang Rp 1.000,00, tukang parkir tidak akan memberi uang kembalian. Pembaca bisa membuktikan ini di parkiran kantor pos UGM.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa institusi negara, yakni pemerintah daerah tidak mampu menegakkan regulasinya sendiri. Jika demikian yang terjadi, berarti tidak ada jaminan bagi pengguna lahan parkir, karena mereka hidup dalam sistem yang rusak (broken). Akibat lain, ruang publik kita semakin diisi dengan ketidaknormalan sosial, dimana ketidaknormalan ini malah dianggap sebagai normalitas. Jika ketidaknormalan ini terus terkelola, maka tidak mustahil pula jika akan muncul banyak ketidaknormalan yang lain. Hal ini bisa terjadi karena sistem yang dibangun oleh negara berjalan tidak sebagaimana mestinya.

Ketiga, setiap usaha pemerintah untuk mengatur parkiran selalu kandas ditengah jalan. Di penghujung tahun 2005, Pemda Yogyakarta berencana akan menswastakan parkiran. Selain untuk memperbesar pemasukan pemerintah daerah, juga agar ada pola penataan parkiran yang terencana, termasuk profesionalitas tukang parkir, kenyamanan tempat, dan jaminan bagi pengguna jasa parkiran (karena selama ini kehilangan helm jarang yang diganti). Usaha itu mendapat penolakan besar-besaran oleh tukang parkir. Bahkan, Pak Daru mengkisahkan bahwa sejarah munculnya Forum Komunikasi Petugas Parkir Malioboro Ayyani tak lain adalah dari komunikasi yang sering dijalin selama aksi protes atas rencana swastanisasi parkiran. Hasilnya, sampai saat ini rencana tersebut tidak pernah terlaksana.

Selain itu, Pemda Yogyakarta juga pernah berencana untuk merelokasi lahan parkiran ke alun-alun utara, yakni dengan membangun parkiran bawah tanah di alun-alun. Rencana tersebut bertujuan untuk memperindah penataan Malioboro, juga agar terdapat sinergis dengan jasa tukang becak. Karena, jika lokasi parkiran ada di Alun-alun, otomatis untuk mencapai Malioboro masih harus berjalan lagi, yang tentunya ini bisa mendongkrak usaha jasa yang ditawarkan tukang becak. Namun demikian, paguyuban tukang parkir Malioboro menolaknya. Pak Daru menuturkan, “jika tidak ditolak, berapa orang yang akan menjadi pengangguran. Karena jika benar terealisasikan, tidak mungkin 600-an tukang parkir di Malioboro akan digunakan semua”. Lagi-lagi, pemerintah tidak jadi melaksanakan program ini, padahal Sulta Yogykarta telah bersedia ada pengerukan alun-alun. (***)

 

 
Leave a comment

Posted by pada Januari 27, 2012 in umum

 

Cerita di Balik Negara Post-Kolonial

Review buku Imagined Communities (Bab X Cacah Jiwa, Peta, Museum)

 

Buku Imagined Communities secara garis besar, bercerita seputar bagaimana proses terbentuknya nasion-state, terutama di Asia Tenggara. Apa yang melandasi pembentukannya, sehingga nasion satu dianggap berbeda dengan nasion yang lain. Disinilah, Ben Anderson mengangkat premis bahwa proses tersebut dibentuk melalui sebuah pembayangan tentang komunitas bersama (imajined communities).

Mengapa mesti imaji komunitas bersama yang diajukan? Karena kenyataan menunjukkan, Malaysia ternyata tidak dalam satu kesatuan dengan Indonesia, meski secara ras, rumpun melayu kedua negara ini sama. Sedangkan Papua yang rumpun masyarakatnya negroid, malah terikat dalam satu teritorial, Indonesia. Kenyataan ini, oleh Pak Ben, begitu sering disapa, dianggap anomali yang berbeda sebagaimana pembentukan nasion-state seperti yang terjadi di Eropa.

Salah satu bagian penting dalam memahami imaji komunitas bersama ini, Bab X (Cacah Jiwa, Peta, dan Museum), akan memberikan perspektif baru bagaimana pembayangan itu terbentuk di negara postkolonial, seperti Indonesia. Dalam kajian tersebut, cacah jiwa merupakan instrumen penting negara kolonial dalam proses penjajahan. Hal ini bisa dilihat dari katagorisasi cacah jiwa yang makin kentara dan ekslusif menunjuk pada sifat rasial.

Pengkatagorian ini, dimaksudkan untuk membedakan, mengatur, menertibkan, membatasi, menghitung, menstandarkan secara hierarkies antara pribumi, pendatang, dan negara koloni. Dengan adanya pembedaan katagori ini, –yang secara sepihak ditentukan oleh si penyensus–, negara kolonial (Belanda) merasa berhak untuk mengatur semua komunitas yang ada. Jika kita baca lembar sejarah, kita akan menemukan catatan tentang Kantoor voor Inlandsche zaken, yang salah satu fungsinya mengatur penempatan masjid. Hal ini bisa dibaca sebagai usaha untuk mengatur aktifitas komunitas Islam.[1]

Sedangkan penggunaan peta, yang merupakan kelengkapan administrasi negara kolonial,  adalah instrumen bagi pembayangan batas-batas teritorial kekuasaan. Sebelum pra-koloni, era kerajaan, batas kekuasaan bisa dilihat dari pemberian upeti dan wajib militer bagi kerajaan. Jika sebuah daerah telah ditaklukkan, maka masyarakat tersebut wajib menyerahkan upeti sebagai pengakuan kekuasaan raja. Namun, ketika negara kolonial memberlakukan peta, batas kekuasaan tidak mendasarkan pada penyerahan fisik, melainkan penyepakatan sepihak dalam batas teritori sebagai daerah kekuasaan yang sah.

Cerita ini kemudian yang menjelaskan mengapa daerah Papua yang berbeda rumpun masyarakatnya, dianggap sah sebagai kesatuan dengan Indonesia. Sebab, di era kolonial, Belanda seringkali menjadikan Papua sebagai tanah buangan ratusan tahanan yang menentang kekuasaannya. Dengan demikian, Papua tercatat sebagai bagian dari teritorial kekuasaan Belanda. Sehingga, ketika tuntutan Indonesia (Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan) untuk merdeka, tanah Papua tidak luput dari tuntutan yang sama.

Begitu juga dengan adanya museum, yang merupakan bagian penting bagi negara kolonial dalam mengesahkan kekuasaannya. Proyek rekonstruksi situs-situs yang dianggap warisan masa lampau, merupakan alasan politis negara kolonial. Satu sisi, negara ingin menunjukkan pameran tentang kemegahan tradisi lampau, disisi lain negara ingin mengesankan kehadirannya sebagai pengemban tugas kejayaan tersebut.

Ketiga alat ini, –cacah jiwa, peta, dan museum–, merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dalam pembayangan komunitas Indonesia. Sehingga, setelah negara kolonial terhapus, Indonesia sangat berhutang budi bagi pembayangan sejarah dan keabsahan atas kepemilikan kekuasaan almarhum negara kolonial.

Namun jika kita cermati gagasan imajined communities ini, kemungkinan besar hanya akan berhenti pada proses awal pembentukan rasa kebangsaan. Jika kita tarik pada era kekinian, masihkan cara berfikir imajined communities ini berlaku sebagai pembentuk identitas kebangsaan. Jawabannya tidak. Arie Setyaningrum, mengutip Hannerzt mengatakan, di era globalisasi ini, logika basis primordial dan batas teritorial sebagai sumber legitimasi suatu negara, tampaknya sudah tidak bisa dipertahankan.[2]

***

Sebenarnya, pembahasan “Cacah Jiwa, Peta, dan Museum” ini hampir sama dengan gagasan Michel Foucault tentang “pendisiplinan tubuh Indifidu”. Bagaimana temuan-temuan baru (teknologi) bisa mengatur, mendisiplinkan, dan berkuasa atas tubuh indifidu, tanpa harus kontak fisik antara penguasa dan yang dikuasai.[3] Namun, karena kebutuhan Anderson adalah menjelaskan pembentukan komunitas terbayang, maka gagasan Foucault ini tidak banyak dielaborasikan. Bahkan, diluar pengantar Daniel Dhakidae, nama Foucault hanya disebut sekali dari keseluruhan isi buku (hal 41).

Jika kita tarik pelajaran praktik kolonial sebagaimana Anderson jelaskan, negara postkolonial pun tampaknya masih mereproduksi cara-cara tersebut. Sebagai misal, jika di era kolonial dikenal adanya Kantoor voor Inlandsche zaken, maka sekarang kita mengenal adanya MUI yang, jelas akan menjadi intrumen bagi pendisiplinan perilaku umat. Bagi kelompok-kelompok peribadatan pinggiran, dengan tata sosial yang berbeda dari kelompok dominan, ancaman tuduhan sesat akan dengan mudah dilakukann MUI. Kenyataan ini, juga merupakan bagian dari imajined communities terhadap apa yang disebut dengan pembayangan komunitas Islam.(*)


[1] Lihat Rachmad Gustomy, 2006, Negara Menata Ummat, skripsi Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada, (tidak dipublikasikan).

[2] Lihat Arie Setyaningrum, Identitas Politik, Multikutlturalisme Dalam Proses Re-Imaji Indonesia, Jurnal Transformasi Vol 1 No. 2

[3] Lihat Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of the Prison, Vintage Book, New York, 1995

 
Leave a comment

Posted by pada Januari 27, 2012 in umum

 

Ke-biasaa-an Masa Lalu

Swakarya, 4 Desember 2011

Kata orang mengenang masa lalu adalah suatu hal yang paling sangat menyenangkan dan tentunya saya sangat bangga dengan masa lalu saya, yang mungkin untuk orang lain pengalaman seperti ini adalah pengalaman yang biasa-biasa saja karena ke-biasaan-nya inilah membuat saya semakin keras memutar memori masa lalu saya mulai dari kehidupan masa kecil saya hingga sekarang.

Kebiasaan keseharian yang sudah banyak terlupakan, bagaimana dulu sering mandi di sungai bareng temen-temen di kampung –jaman dulu sungai masih bersih-, jajanan khas tahun ’80-‘90an bahkan hal-hal unik yang pada masa-masa itu menjadi tren setter kehidupan anak jaman itu, tidak bisa di pungkiri kebiasaan dan lingkungan seperti itulah yang sedikit banyak membentuk karakter dan kepribadian saya. lucu juga  kalau kita mengingat kembali masa kecil kita dulu…masa kecil yang indah, bila di ingat membuat kita tersenyum,..masa kecil yang kelabu menyisakan pelajaran hidup buat kita di masa depan

Yaaa,,, masa kecil penuh dengan hayalan. Indah. ingin kembali rasanya di masa itu. Dulu saya ingin cepat dewasa agar tahu semuanya. Kini setelah mengetahui semuanya saya rasanya ingin tidak tahu. Indahnya hari-hari penuh kasih sayang, tanpa beban, bersama keluarga tercinta, keceriaan. Kini semua harus dijalani sendiri karena sudah mengetahui semua misteri dunia dewasa. Sebuah kesimpulan yang terkadang ingin diakhiri, “semua terasa sangat berat”.

teringat masa-masa TK dulu, uang jajan hanya 50 perak nominal yang cukup besar di jaman dulu untuk ukuran anak TK –kalo sekarang mungkin uang segitu paling banter cuman buat kerokan-.  50 perak  sudah bisa buat beli segelas es Cao (es sirup), jajanan kemasan chiki waktu istirahat sekolah.  Banyak makanan ringan seingat saya yang sering menjadi makanan wajib waktu istirahat ada wafer supermen, fujimie, anak mas, gulai ayam, pentol ojek, cireng dkk.

Kadang kalau bisa hemat buat nabung,  bisa buat sewa game watch ato beli maenan konsekuensinya tiap jam istirahat harus nahan laper+ngiler liat teman-teman yang lain jajan di warung depan sekolah.  sudah lupa dulu berapa harga sewanya. Kalo ga salah 50 perak per 15 menit  -jaman segitu game watch masih tergolong barang langka tidak banyak anak-anak yang punya-. Tiap minggu anak TK ato maksimal anak SD udah banyak yang kumpul di bawah pohon ringin besar (red. Beringin) di pojokan alun-alun buat ngantri maen game watch.  Jaman sekarang game watch udah tergolong barang purba, anak lebih suka maen PSP atau IPAD kalo dulu mah boro-boro ada gituan yang ada palingan sabak –masih inget kan apa itu sabak-

Oiya bicara soal mainan masa kecil kita, permainan tradisional lebih beranekaragam dan sarat sekali dengan nilai-nilai yang lebih aplikatif untuk membentuk karakter seorang anak, misalnya saja delikan –petak umpet- jangan di lihat petak umpet hanya sebatas permainan masa lalu yang tidak mendidik, kotor dan berbahaya. Dari permainan ini kita bisa banyak belajar mengenai sportifitas, kerjasama, setia kawan dll, bandingkan dengan permainan sekarang anak lebih suka maen game online di kamar dan cenderung menciptakan generasi-generasi individual yang semakin apatis terhadap kehidupan social.

Ada dulu jaman saya kecil main tembak-tembakan pake debok –pelapah pisang-, main engkleng, karet gelang (dulu karet gelang ini sering di mainkan sama anak-anak perempuan, tapi ga ada masalah juga kita sebagai kaum adam juga sering ikutan main gabung barengtemen-temen perempuan yang lain), gobak sodor, patil lele, banyak lagi permainan seru yang lain.

nah ini yang paling seru adu bungkus rokok, dulu kita sering ngumpulin bungkus rokok bekas cari di tempt umum pasar-pasar sampai tempat sampah pun tidak luput dari eksplorasi kami. Setiap merk rokok ada nilainya sediri misalnya yang masih saya ingat bungkus rokok 76 di hargai 5000 –bukan nominal uang sebenarnya-, Marlboro di hargai 10.000. permainan sederhana namun sangat menghibur dan bergengsi tentunya.

Yaa itulah mungkin sedikit cerita mengenai masa lalu yang mungkin untuk orang lain cerita masa lalu saya sangatlah norak, katrok dan kampungan bagaimanapun inilah cerita saya, Beda zaman beda pula cerita. . .:D semuanya punya cerita yang teramat indah untuk kita kenang kembali. Ruang dan waktu yang berbeda banyak memberikan warna dan rona pengalaman yang kaya akan makna.

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 5, 2011 in umum

 

Antara Sebuah Obsesi dan Bayang-Banyang Masa Depan. . .

Karanggayam, 12 mei 2011

Selama ini terlalu banyak waktu yang kuhabiskan untuk merenung, menyesali apa yang telah aku perbuat selama ini. Tidak banyak hal yang aku lakukan waktuku terlalu banyak aku buang untuk hal yang kurang  produktif dan cenderung destruktif untuk masa depan.

Entah ini sebuah obsesi atau memang tujuan yang memang saya cita-citakan sebagai sebuah bagian dari masa depan saya. Obsesi tentang sebuah pengabdian kepada negara. Bayangan di pikiran seolah menuntun  untuk  berevolusi menjadi seorang prajurit tangguh  yang menenteng senjata dengan gagahnya bak seorag pahlawan kemerdekaan ynag berani berkorban jiwa raganya demi kedaulatan sebuah konsesi atas nama negara kesatuan republik Indonesia, tapi satu pertanyaan mungkin yang ada di benak saya apakah ini memang sesuatu yang saya cita-citakan atau hanya sebuah fatamorgana akibat pengaruh lingkungan sosial di sekitar saya.

Kalaupun ini memang benar setidaknya ada sedikit semangat untuk memperjuangkanya dan bukan justru sebaliknya, terlena dengan obsesi yang mengebu tanpa ada proses untuk mengejarnya. semoga semangat ini memang benar-benar bisa saya wujudkan, bukan hanya menjadi sebuah obsesi kosong tanpa makna. .

“Laa ghalbataa illa bil quwata -Tidak ada kemenangan tanpa kekuatan- semoga tuhan senantiasa memberi kekuatan untuk selalu berjuang dan berusaha.

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 5, 2011 in umum

 

Pragmatisme Mahasiswa! Sebuah Pembenaran. . .

Karanggayam, 20 Juli 2010

Ngobrol ngalor ngidul bareng temen akhirnya jatuh pada satu kesimpulan yang cukup membuat prihatin dan miris dengan kondisi mahasiswa saat ini,pragmatisme dan oportunisme terlalu jauh mengerogoti fungsi mahasiswa sebagai sebuah kaum elit yang bisa melakukan perubahan sosial masyarakat melalui akses keilmuan yang dimilikinya. Posisi saya yang masih  sebagai subyek “mahasiswa” sedikit tersentil dengan pembicaraan tadi. “Apa sih untungnya berorganisasi?kegiatan gak penting, setiap hari cuman demo ntah itu demo beneran atau ada yang bayar. Kegiatanya pun gak jelas dari tahun ketahun cuman gitu-gitu aja. Yaah begitulah sedikit potret persepsi mahasiswa tentang organisasi masyarakat.

Perubahan orientasi pendidikan di indonesia sepertinya sudah jauh dari filosofisnya, perguruan tinggi hanya berusaha mencetak tenaga kerja yangs sesuai dengan kebutuhan pasar. Mahasiswa di tuntut untuk lulus cepat dengan indeks prestasi rata-rata yang di butuhkan sehingga membuat mahasiswa saat ini hanya berkutat dengan buku dap pikiran pragmatisnya bagaimana harus bisa menge,jar target. Istilah kupu-kupu (kuliah-pulang-kuliah-pulang) dapat dengan mudah kita jumpai, industrialisasi pendidian telah mengubah karakter kampus, sekarang mahasiswa cenderung di kejar-kejaruntuk cepat lulus. Ini mengakibatkan kampus bukan lagi sebuah tempat yang nyaman untuk sekedar berdiskusi atau bertkar ide antar mahasiswa. Mahasiswa lebih suka menghabiskan waktunya di dalam kamar kostnya untuk belajar dan belajar.

Tidak bisa kita hanya menyalahkan sistem yang ada, organisasi pergerakan mahasiswa saat ini sepertinya sudah mulai kehilangan arah. Relatif stabilnya kondisi sosial politik membuat organisasi pergerakan mulai kehilangan gairah untuk memperjuangkan nilai-nilai moral. Mahasiswa sepertinya harus berfikir kembali menyoal orientasi organisasi, isu-isu yang di angkat saat ini sepertinya sudah mulai kalah “bersaing” dengan partai dan LSM yang menjadikan isu-isu tersebut sebagai dagangan. di sisi lain, eksistensi menjadi sebuah hal yang mutlak untuk di perjangkan bukan sebaliknya, idealnya mahasiswa harus memiliki sense sosial tentang bentuk-bentuk ideal di masyarakat dan itulah yang mutlak harus di perjuangkan. Bukan justru sebaliknya.

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 5, 2011 in umum

 

re-orientasi. .

Karanggayam, 24 april 2010. 02.00 Wib.


Pagi yang dingin dengan rintik-rintik hujan yang lumayan menghujam dengan deras, dialektika yang cukup memotivasi oleh kanda Luqman al Haris. Kita memang harus kembali kepada orientasi semula sebagai seorang mahasiswa, apa sebenarnya fungsi mahasiswa saat ini sepertinya sudah mulai hilang di benak saya pribadi dan mungkin untuk sebagaian mahasiswa lainya. Dalam struktur sosial mahasiswa di kategorikan kedalam golongan elit masyarakat, elit disini bukan dalam makna karena jumlahnya yang terbatas jika kita bandingkan dengan proporsi penduduk yang ada di indonesia yang hanya 0,8 % dari 200 jt penduduk yang ada. Dan bukan pula fungsi mahasiswa yang sedikit sekali orang bisa menjangkaunya karena seperti yang kita tahu tidak semuaorang bisa memiliki akses untuk melanjutkan jenjang pendidikan di bangku kuliah. Elit disini lebih dimaknai dengan “akses” dan “fungsi” yang dimiliki oleh mahasiswa. Mahasiswa memiliki kedudukan yang strategis karena memiliki ilmu pengetahuan yang bisa di gunakan untuk merubah dan merekayasa struktur sosial yang ada menjadi  kearah yang lebih baik, baik melalui bidang politik, ekonom ataupun akademisi (cendekiawan) dengan adanya ilmu pengetahuan seorang mahasiswa bisa membedakan mana yang benar, mana yang salah dan apa yang seharusnya dilakukan untuk meluruskan apa yang salah.

Inilah kenapa selama ini mahasiswa seringkali di katakan sebagai agent of change dalam masyarakat, agent of change jangan di makanai hanya sekedar kata saa, tapi sesungguhnya dalam ungkapan tersebut terdapat makna filosofis yang sangat dalam menyangkut apa sebenarnya fungsi mahasiswa dan apa yang harus di lakukan mahasiswa dengan sumber daya yang dimilikinya. Dengan kapasitas yang dimiliki mahasiswa bisa melakukan perubahan yang besar dalam struktur sosial. Terlepas dari hal ini banyak cara yang bisa di lakukan salah satunya mungkin dengan jalur politik walaupun bisa di bilang politik itu memang kotor dalam praksisnya. Satu hal yang harus tetap kita pegang teguh dan harus kita jadikan prinsip adalah mengenai profetik nabi, dengan segala strategi walaupun kita harus menghalalkan segala misi yang kita bawa sebagai idealisme kita harus tetap menjadi tujuan utama. misi yang kita yakini itu adalah sebuah kebenaran untuk merubah konsidi sosial masyarakat yang lebih baik. Sebagai seorang yang memiliki ilmu pengetahuan lebih jika di bandngkan dengan masyarakat pada umumnya kita memang di tuntut untuk bisa membaca situasi.

Keluar dari permasalahan di atas, saat ini mungkin untuk beberapa bulan kedepan saya masih di beri kepercayaan dan amanat untuk memimpin HMI Komisariat fisipol suatu amanat yang cukup besar yang harus saya pertanggung jawabkan mengingat keterbatasan yang ada pada diri saya harus saya akui itu. Dengan kondisi yang ada saat ini, hal semacam ini bisa di bilang sebua aset atau modal utama untuk ita mengkader diri menguji mental dan kemampuan sebagai seorang pemimpin sebelum kita jauh melangkah untuk terjun ke tengah-engah masyarakat, hal yang sudah seharusnya disyukuri memang. saya harus banyak belajar, banyak belajar dari orang lain, bagaimana menjaga emosi dan menahan diri dalam segala hal. Satu keinginan saya “ saya ingin diikuti dan bukan hanya di hormati ” ungkapan ini bisa di artikan, saya harus banyak belajar dengan kemampuan yang saya miliki saya ingin di ikuti dan di tiru bukan hanya di hormati orang lain karena saya senior ataupun lebih tua. Dengan begitu apa yang saya miliki bisa berguna bagi orang lain dan tentu saja secara pribadi orang lain akan segan dengan kita bukan hanya “ pakewuh” karena sesuatu hal.

“Jangan pernah malu atau minder dengan respon lingkungan tentang apa yang kita lakukan sekarang karena indikator kesuksesan tidak hanya di peroleh dengan IP yang bagus akan tetapi bagaimana kita bisa berproses untuk mendapatkan sesuatu hal yang lebih Baik untuk diri sendiri atau untuk orang lain. Dan itu semua adalah sebuah konsekuensi logis dari sebuah proses”.


 
Leave a comment

Posted by pada Januari 30, 2011 in umum

 

::KKN::Kuliah Kerja Nyantai. . . .

Akhirnya tibalah saatnya saya berada,dimana harus menjalani sebuah tuntutan kewajiban melaksanakan salah satu tri dharma pendidikan atas nama KKN menjelang akhir study saya di perguruan tinggi, satu moment yang menurut orang konon katanya “KKN adalah moment sekali seumur hidup yang akan menjadi kenangan seumur hidup kita, kita akan selalu mengingat dan ingin kembali kemasa-masa KKN”. apalah itu falsafah atau persepsi orang soal KKN yang jelas semoga KKN ini memang benar-benar memberikan suasana, pengalaman, motivasi dan pelajaran hidup atau sukur-sukur bisa sekalian dapet “calon istri”, ah sepertinya saya sudah mulai berkhayal lagi. . “jangan terlalu banyak berharap anak muda”. . . T_T,

Beberapa hari yang cukup menyenangkan, berasa berlibur saya di sini sejak awal kedatangan di lokasi KKN (oiya lupa, ane dapet lokasi KKN di daerah pentingsari, desa Umbulharjo, kecamatan cangkringan)jauuuh banget kan . .kembali ke topik, masyarakat yang bersahabat, bisa menerima kami dengan tangan terbuka membuat semangat kami menjadi menggelora (cuuuih) untuk melaksanakan program demi program yang telah kami rumuskan. Pada dasarnya program yang kami bawa berorientasi pada pembangunan dan penguatan kapasitas masyarakat melalui serangkaian program pemberdayaan masyarakat yang kita identifikasi sesuai konteks sumber daya, kultur, budaya dan kondisi ekonomi masyarakat. Dengan ekspektasi dan output akan semakin meningkatkan dan memajukan desa wisata pentingsri sebagai destinasi wisata unggulan di Yogyakarta. Kondisi suasana kerja yang masih cukup kondusif dan menyenangkan hingga saat ini, suasana keakraban dan kebersamaan anggota unit dengan berbagai dinamika negatif dan positifnya menciptakan nuansa kekeluargaan yang kental walaupun kita baru saling kenal antar satu sama lain,yaaaaah. . . Semoga beberapa hari kedepan semua kegiatan dan atvitas bisa berjalan lancar tanpa ada halangan suatu apapun. . .

 
1 Comment

Posted by pada Oktober 22, 2010 in umum

 

MMC patah (urgen informasi *sangat mendesak*)

sd-mmc-memory-card-pro-duo-sony-memory-cards-pro-duo-copyMalam ini saya bermaksud mentransfer foto-foto dari Multimedia Card (MMC) merk SONY kamera ke harddisk komputer menggunakan card reader, yang terhubung menggunakan kabel USB. ada sedikit masalah karena beberapa kali saya coba untuk masukan ke card reader tapi masih saja gak bisa terbaca di komputer. berhubung saya sedikit tergesa-gesa dan memaksa walhasil MMC PATAH *belum patah total,bengkok pada ujungnya saja* . beberapa foto yang menurut saya cukup penting belum sempat ter backup ke computer dan sampai sekarang pun saya coba berkali-kali MMC tidak bisa terbaca sama sekali.

adakah cara untuk menyelamatkan file-file yang terjebak didalam MMC yang patah??tolong untuk temen-temen atau siapapun yang pernah mengalami kasus seperti ini, saya minta saran dan informasinya bagaimana supaya saya bisa memback up data-data saya. . .

*untuk sekedar informasi saya sekarang berdomisili di JOGJAKARTA, mungkin ada refrensi dimana seharusnya saya bisa me repair MMC saya*

 
Leave a comment

Posted by pada April 6, 2009 in umum

 
 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.